Terpilih sebagai ketua saudara Saeful Mikdar Hakiki yang akan melanjutkan masa jihad 2018-2021

Sunday, 28 July 2019 Oleh Admin
Terpilih sebagai ketua saudara Saeful Mikdar Hakiki yang akan melanjutkan masa jihad 2018-2021
Bagikan

Minggu (28/07) Pemuda Persatuan Islam sebagai bagian dari Otonom Persatuan Islam memiliki visi mencetak kader jamiyyah yang memiliki pemahaman berdasarkan quran dan sunnah. Pemuda Persis berupaya merumuskan beragam program jihad yang mampu mendorong terwujudnya peradaban Islam dalam sendi-sendi kehidupan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PW Pemuda Persis Jawa Barat Masa Jihad 2019-2023, Agus Priatna pada saat membuka acara Musyawarah Luar Biasa PC Pemuda Persis Pancoran Mas Kota Depok.

"Pemuda Persis adalah sayap gerakan Persis harus menjadi garda depan dalam menjalankan dakwah Islam", ungkapnya.

Lebih jauh Agus menyampaikan bahwa pada dasarnya sebagai sebuah organisasi, jamiyyah Pemuda Persis sejak berdirinya terus mengalami dinamika. Salah satunya dalam penyelenggaraan musyawarah.

"Musyawarah Luar Biasa itu bukan aib. Ini bagian dari dinamika organisasi. Makanya QA dan QD kita (Pemuda Persis) mengatur tentang hal itu", tambahnya.

Hal ini merujuk pada prosesi penyelenggaraan Muslub Cabang yang dilaksanakan oleh PC Pemuda Persis Pancoran Mas.

Bidang Jamiyyah PW Pemuda Persis Jawa Barat, Ridwan Rustandi menambahkan bahwa pada hakikatnya ketika merujuk pada QA/QD dan Pedoman Jamiyyah Pemuda Persis tidak ditemukan petunjuk teknis secara detail tentang muslub.

"Di nidzam jamiyyah hanya di atur petunjuk pelaksanaannya saja. Misalnya dalam pedoman jamiyyah Bab 1 Pasal 15 hanya diberikan gambaran tentang alasan kenapa muslub bisa dilakukan", ungkapnya.

Oleh karena itu, PW Pemuda Persis melalui Bidang Jamiyyah berupaya merumuskan juknis persidangan secara detail yang dapat menjadi patokan bagi Level pimpinan di bawahnya dalam teknis persidangan.

"PR kita (Bidjam) masa jihad kali ini adalah tersusunnta juknis-juknis tertentu yang dianggap perlu. Tentunya hal ini dengan menerjemahkan dari pedoman yang sudah ada", tambahnya.

Semoga musyawarah ini mendatangkan kemashlahatan bagi semua pihak, terutama dalam pengembangan jamiyyah. (RR)